PBB

Perserikatan Bangsa – Bangsa

Bangsa

Pengenalan Mengenai PBB dan Keanggotaannya

PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa) atau dalam bahasa inggris disebut UN (United Nation) adalah organisasi bersifat internasional dan merupakan perkumpulan dari negara negara yang ada di Dunia. PBB menaungi banyak problematika yang terjadi di Dunia seperti seputar keamanan bangsa, masalah ekonomi dan sosial yang dihadapi di masing masing negara. Tentunya hal diharapkan akan berdampak pada kedamaian dunia. PBB juga menjadi sarana yang memberikan fasilitas perlindungan sosial di masing masing negara. 

PBB berdiri pada tanggal 25 Oktober 1945 yang pada awalnya hanya beranggotakan 50 negara yang berperan aktif untuk meningkatkan keamanan, kesejahteraan dan perdamaian hidup di dunia ini. Hingga saat ini ada 193 negara berdaulat yang menjadi bagian dari PBB

Markas PBB berdiri di New York namun bangunan tersebut menjadi milik wilayah Internasional. Sebagai organisasi Internasional, PBB memiliki perangko sendiri, kantor pos dan benderanya sendiri. Di Setiap sidangnya pun banyak dihadiri oleh berbagai negara dan menggunakan banyak bahasa mulai dari bahasa Inggris, Arab, Mandarin, Perancis, Spanyol hingga Rusia. 

Lembaga-Lembaga Khusus yang Dinaungi PBB

Organisasi-organisasi Khusus dalam PBB

Berikut ada beberapa lembaga-lembaga khusus yang dinaungi oleh PBB:

  1. ILO (International Labour Organization) 

ILO adalah organisasi buruh internasional yang didirikan pada 11 April 1919 yang bermarkas di Jenewa, Swiss. Organisasi ini bergerak pada bidang perburuhan internasional sehingga diharapkan tercipta keadilan sosial, perbaikan nasib buruh dan keluarganya serta keadilan pada bidang Ekonomi. 

  1. IMF (International Monetary Fund)

IMF didirikan pada 27 September 1945 yang berkantor di Washington DC, Amerika Serikat dan hingga saat ini beranggotakan 189 negara. IMF bertujuan memajukan kerja sama internasional di bidang Ekonomi berupa keuangan dan perdagangan sehingga bisa memperluas kesempatan kerja dan mencapai kemakmuran. 

  1. UNESCO (United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization)

UNESCO adalah lembaga yang bergerak di bidang pendidikan, keilmuan dan kebudayaan. UNESCO didirikan pada 4 November 1946 dan saat ini berkedudukan di Paris, Perancis dengan total anggota 191 negara. UNESCO bertujuan untuk menjalin hubungan kerja sama dan perdamaian melalui pendidikan, keilmuan dan kebudayaan. 

  1. UNICEF (United Nations International Children’s Emergency Fund)

UNICEF didirikan pada tanggal 11 Desember 1946 dengan tujuan untuk memberikan bantuan kemanusiaan dan perkembangan kesejahteraan jangka panjang pada anak-anak dan ibunya di negara-negara berkembang.

  1. WHO (World Health Organization)

WHO merupakan organisasi kesehatan dunia yang didirikan pada 7 April 1948 dengan tujuan agar semua orang mencapai tingkat kesehatan tertinggi dengan tugas dan cara utama dengan membasmi penyakit-penyakit menular. 

  1. FAO (Food and Agriculture Organization)

FAO didirikan pada tanggal 16 Oktober 1945 bertempat di Quebec City, Kanada. Organisasi ini bertujuan meningkatkan nutrisi dan taraf hidup serta meningkatkan produksi, proses, pemasaran dan penyaluran produk pangan dan pertanian. 

Tujuan PBB dan Dasar Hukum Pendirian PBB

75 Tahun PBB dalam Bayang-Bayang Kekuasaan Timpang dan Momentum Kekecewaan  - Tell The Truth

Tujuan PBB yaitu: 

  1. Memelihara perdamaian dan keamanan internasional
  2. Mengembangkan hubungan persahabatan antar bangsa berdasarkan penghormatan terhadap prinsip persamaan hak dan penentuan nasib sendiri rakyat
  3. Bekerja sama dalam memecahkan masalah ekonomi, sosial, budaya dan kemanusiaan internasional dan dalam mempromosikan penghormatan terhadap hak asasi manusia dan kebebasan mendasar
  4. Menjadi pusat untuk menyelaraskan tindakan bagi bangsa-bangsa dalam mencapai tujuan PBB secara bersama-sama.

Organisasi (PBB) bermaksud untuk melaksanakan hak dan kewajiban, dan pada kenyataannya ia mampu melaksanakan kewajiban dan menerima hak-hak tertentu hanya dapat dijelaskan jika memiliki kapasitas besar kepribadian internasional dan mampu beroperasi di ranah internasional. Dengan demikian, Mahkamah telah sampai pada kesimpulan bahwa Organisasi ini (PBB) adalah Badan Hukum Internasional.

Pendanaan PBB

Pendanaan di PBB ada dua jenis. Pertama, iuran dan kedua, sumbangan sukarela.

Sebanyak 193 negara anggota PBB diwajibkan membayar iuran dan sumbangan sukarela. Pendanaan pun dibedakan, ada yang untuk operasional, ada pula untuk misi penjaga perdamaian.

Jumlah iuran dan sumbangan sukarela tiap negara pun berbeda-beda. Perhitungan berapa dana yang harus dikeluarkan cukup kompleks.

Seberapa besar dana yang dikeluarkan akan ditentukan oleh GDP (Gross Domestic Product) dan populasi masing-masing negara.

Efektivitas PBB

Beberapa telah mempertanyakan apakah PBB masih relevan pada abad ke-21. Sementara mandat pertama dan kedua Piagam PBB membutuhkan PBB:. “Untuk memelihara perdamaian dan keamanan internasional (Dan jika perlu untuk menegakkan perdamaian dengan) mengambil tindakan pencegahan atau penegakan hukum. “,karena struktur restriktif administrasi, anggota tetap Dewan Keamanan sendiri kadang-kadang mencegah PBB dari sepenuhnya melaksanakan dua mandat pertama. Tanpa persetujuan bulat, dukungan (atau minimal abstain) dari semua 5 dari anggota tetap Dewan Keamanan PBB, Piagam PBB hanya memungkinkan untuk “mengamati”, laporan, dan membuat rekomendasi mengenai konflik internasional. Kebulatan tersebut di Dewan Keamanan tentang otorisasi aksi penegakan hukum PBB bersenjata tidak selalu tercapai pada waktunya untuk mencegah pecahnya perang internasional. Bahkan dengan semua hambatan, dan keterbatasan pada kemampuan PBB untuk menangani situasi konflik, berbagai studi masih telah menemukan PBB telah memiliki banyak keberhasilan penting dalam 65 tahun keberadaannya.

Pada tahun 1962 Sekjen PBB U Thant memberikan bantuan yang berharga, dan mengambil banyak waktu, tenaga, dan inisiatif sebagai negosiator utama antara Nikita Khrushchev dan John F. Kennedy selama Krisis Rudal Kuba, sehingga memberikan hubungan penting dalam pencegahan suatu perang nuklir pada waktu itu.[67] Sebuah penelitian tahun 2005 oleh RAND Corporation menemukan PBB berhasil dalam dua dari tiga upaya perdamaian. Studi ini juga membandingkan upaya PBB untuk pembangunan bangsa dengan orang-orang dari Amerika Serikat, dan menemukan bahwa tujuh dari delapan kasus PBB damai, bertentangan dengan empat dari delapan kasus AS damai Juga pada tahun 2005, Human Security Report mendokumentasikan penurunan jumlah perang, genosida, dan pelanggaran HAM (Hak Asasi Manusia) sejak akhir Perang Dingin, dan bukti, meskipun tidak langsung, bahwa aktivisme internasional – kebanyakan dipelopori oleh PBB – telah menjadi penyebab utama penurunan konflik bersenjata sejak akhir Perang Dingin.

Sumber

FOSCA – Forum of Scientist Teenagers – 2021 (kirfosca.com)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *