Demokrasi

Negara-negara Demokrasi

Gambar : dosenpendidikan.co.id

Demokrasi?

Pasti kalian udah sering banget denger kata itu, apalagi Indonesia ini termasuk negara demokrasi. Tapi apa kalian tau demokrasi itu apa? Apa demokrasi cuma tentang musyawarah atau pemilu? Atau sebenarnya ada makna yang lebih besar dari kata ‘Demokrasi’?

Pengertian Demokrasi

Demokrasi berasal dari bahasa Yunani yaitu “Demos” yang artinya rakyat atau khalayak dan “Kratos” artinya pemerintahan. Demokrasi merupakan sistem pemerintahan dari rakyat, untuk rakyat, dan oleh rakyat, sebagai sistem pemerintahan yang memberikan hak, kebebasan kepada warga negaranya untuk berpendapat serta turut serta dalam pengambilan keputusan di pemerintahan. 

Ciri-ciri Demokrasi

  1. Memiliki Perwakilan Rakyat

Dalam sistem demokrasi terdapat lembaga perwakilan rakyat yang berfungsi untuk menyampaikan aspirasi rakyat kepada pemerintah. Sehingga urusan negara, kekuasaan dan kedaulatan rakyat kemudian diwakilkan melalui anggota lembaga ini.

  1. Keputusan Berlandaskan Aspirasi dan Kepentingan Warga Negara

Segala keputusan yang ditetapkan oleh pemerintah berlandaskan aspirasi dan kepentingan warga negaranya, dan bukan semata-mata kepentingan pribadi atau kelompok. 

  1. Menerapkan Ciri Konstitusional

Hal ini berkaitan dengan kehendak, kepentingan atau kekuasaan rakyat, hal tersebut juga tercantum dalam penetapan undang-undang atau hukum yang diterapkan dengan seadil-adilnya.

  1. Menyelenggarakan Pemilihan Umum

Rakyat harus dilibatkan secara langsung dalam proses pemilihan pemimpin atau perwakilan untuk menjalankan roda pemerintahan yang digelar secara berkala.

  1. Terdapat Sistem Kepartaian

Partai adalah sarana atau media untuk melaksanakan sistem demokrasi. Dengan adanya partai, rakyat dapat dipilih sebagai wakil rakyat untuk mengontrol kerja pemerintahan serta berfungsi menjadi penerus aspirasi, sehingga pemerintah dapat mewujudkan keinginan rakyat.

Tujuan Demokrasi

Tujuan negara menganut sistem demokrasi adalah untuk menciptakan kehidupan masyarakat yang sejahtera, adil dan makmur dengan konsep mengedepankan keadilan, kejujuran dan keterbukaan. Selain itu rakyat juga memiliki kebebasan dalam berpendapat dan berekspresi. 

Macam-macam Demokrasi

  1. Demokrasi Parlementer

Demokrasi parlementer merupakan sistem demokrasi yang dimana terdapat hubungan kuat antara badan eksekutif dengan badan legislatif. 

  1. Demokrasi Langsung

Sistem demokrasi langsung yakni melibatkan warga negara untuk langsung dan aktif dalam pengambilan keputusan pemerintahan. 

  1. Demokrasi Tidak Langsung

Demokrasi tidak langsung adalah ketika rakyat dapat memilih siapa yang akan mewakili suara mereka di parlemen. Demokrasi ini merupakan bentuk demokrasi paling umum di seluruh dunia. 

  1. Demokrasi Pancasila

Demokrasi Pancasila merupakan sistem demokrasi yang dilaksanakan berdasarkan nilai yang terkandung dalam Pancasila dan berasaskan musyawarah mufakat yang mengedepankan kepentingan umum. 

  1. Demokrasi Liberal

Demokrasi Liberal merupakan sistem demokrasi yang menjunjung tinggi hak setiap warga negara serta memberikan kebebasan setiap individu dalam mengemukakan pendapatnya.

Mengapa Suatu Negara Membutuhkan Demokrasi?

Negara demokrasi mengutamakan kepentingan umum dari pada pribadi, artinya demokrasi merupakan bentuk pemerintahan dimana formulasi kebijakan, secara langsung atau tidak ditentukan oleh suara mayoritas warga yang memiliki hak suara melalui wadah pemilihan. Abraham Lincoln mendefinisikan demokrasi sebagai “pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat”. Hal ini berarti kekuasaan tertinggi dalam sistem demokrasi ada di tangan rakyat dan rakyat mempunyai hak, kesempatan dan suara yang sama di dalam mengatur kebijakan pemerintahan. 

Dengan adanya sistem demokrasi, kekuasaan absolut satu pihak melalui tirani, kediktatoran dan pemerintahan otoriter lainnya dapat dihindari. Demokrasi memberikan kebebasan berpendapat bagi rakyat.

Kelebihan dan Kekurangan Sistem Demokrasi

Kelebihan Demokrasi

  1. Melindungi kepentingan rakyat

Demokrasi merupakan sistem yang melindungi kepentingan rakyat. Kekuasaan yang sesungguhnya terletak di tangan orang-orang yang mewakili rakyat banyak.Para wakil rakyat dipilih dan harus bertanggung jawab kepada rakyat yang memilihnya. Dengan cara ini, kepentingan sosial, ekonomi dan politik rakyat menjadi lebih terjamin di bawah demokrasi.

  1. Berdasarkan prinsip kesetaraan

Demokrasi didasarkan pada prinsip kesetaraan. Semua warga negara memiliki kedudukan sama di mata hukum. Semua rakyat memiliki hak sosial, politik dan ekonomi yang sama dan negara tidak boleh membedakan warga negara atas dasar kasta, agama, jenis kelamin, atau kepemilikan.

  1. Stabilitas dan tanggung jawab dalam pemerintahan

Demokrasi dikenal sebagai sistem yang stabilitas dan efisien. Pemerintahan berjalan stabil karena didasarkan pada dukungan publik. Dalam demokrasi perwakilan, wakil rakyat mendiskusikan masalah negara secara menyeluruh dan mengambil keputusan berdasarkan aspirasi rakyat.

  1. Pendidikan politik kepada rakyat

Demokrasi bisa berfungsi sebagai sekolah pendidikan politik bagi rakyat. Rakyat akan ikut terdorong untuk mengambil bagian dalam urusan negara. Pada saat pemilihan umum, partai politik mengusulkan kebijakan dan program untuk dinilai oleh rakyat. Hal ini pada akhirnya menciptakan kesadaran politik di kalangan masyarakat.

  1. Sedikit peluang revolusi

Karena demokrasi didasarkan pada kehendak publik, terdapat kemungkinan kecil terjadi pemberontakan rakyat. Para wakil dipilih oleh rakyat untuk melakukan urusan negara dengan dukungan rakyat.

Kekurangan Demokrasi

  1. Lebih menekankan pada kuantitas daripada kualitas

Demokrasi tidak didasarkan pada kualitas tetapi pada kuantitas. Partai mayoritas memiliki wewenang memegang pemerintahan. Selain itu, orang yang tidak memiliki kecerdasan, visi dan korup bisa saja terpilih menjadi penyelenggara negara.

  1. Pemerintahan oleh orang tidak kompeten

Demokrasi bisa saja dijalankan oleh orang-orang yang tidak kompeten. Dalam demokrasi, setiap warga negara diperbolehkan untuk mengambil bagian, sedangkan tidak semua orang cocok dengan peran itu. Segerombolan manipulator yang dapat mengumpulkan suara bisa mendapatkan kekuasaan dalam demokrasi. Hasilnya, demokrasi dijalankan oleh orang bodoh dan tidak kompeten.

  1. Berdasarkan kesetaraan yang tidak wajar

Konsep kesetaraan dalam demokrasi dianggap bertentangan dengan hukum alam. Alam memberi setiap individu dengan kecerdasan dan kebijaksanaan yang berbeda. Faktanya, kemampuan tiap orang berbeda. Sebagian orang berani, lainnya pengecut. Sebagian sehat, yang lain tidak begitu sehat. Sebagian cerdas, yang lain tidak. Kritik berpendapat bahwa akan bertentangan dengan hukum alam untuk memberikan status yang sama kepada semua orang.

  1. Pemilih tidak tertarik pada pemilu

Pemilih tidak selalu menunaikan hak pilihnya sebagaimana seharusnya. Umum ditemukan tingkat partisipasi pemilih hanya berada pada kisaran angka 50 sampai 60 persen saja.

  1. Menurunkan standar moral

Satu-satunya tujuan kandidat adalah memenangkan pemilihan. Mereka sering menggunakan politik uang dan praktik bawah tangan lainnya agar terpilih.Kekuatan otot dan uang bekerja bahu-membahu untuk memastikan kemenangan seorang kandidat.

Sendi-sendi Pokok Sistem Politik Demokrasi di Indonesia

Harga Demokrasi di Indonesia | kanalsatu.com
Gambar : kanalsatu.com

Indonesia merupakan negara yang menganut sistem demokrasi pancasila. Pancasila merupakan landasan dari segala keputusan yang akan diambil oleh bangsa Indonesia juga menjadi ideologi yang mencerminkan kepribadian bangsa kita. Prinsip atau sendi merupakan kebenaran yang pokok dimana dijadikan dasar dalam pemikiran, tindakan dan lain sebagainya. Kemudian di dalam sistem pemerintahan demokrasi pancasila terdapat tujuh sendi pokok yang menjadi landasan tersebut.

  1. Indonesia merupakan negara berdasarkan hukum

Maksudnya ialah semua tindakan harus dilandasi oleh hukum yang ada dan berlaku. Semua penduduk memiliki kedudukan hukum yang sama sehingga ini menjadi cerminan dari sendi pokok demokrasi pancasila. Hal diatas diperkuat dalam UUD 1945 yang dikatakan bahwa :

  • Indonesia ialah negara berdasarkan hukum (rechtstaat) dan tidak berdasarkan kekuasaan belaka (machtstaat),
  • Pemerintah berdasar atas sistem konstitusi (hukum dasar) tidak bersifat absolutisme (kekuasaan tidak terbatas),
  • Kekuasaan yang tertinggi berada di tangan MPR.
  1. Indonesia menganut sistem konstitusional

Pemerintahan yang dijalankan dalam sistem demokrasi pancasila ini berdasarkan sistem Konstitusional (hukum dasar) dan sifatnya tidak absolut (mutlak dan tidak terbatas).

Jadi pemerintahan yang konstitusional ini pelaksanaan tugasnya diawasi dan dibatasi oleh ketentuan konstitusi yang berlaku.

  1. MPR sebagai pemegang kekuasaan tertinggi negara

MPR sebagai pemilik kekuasaan tertinggi. Dalam pasal 1 ayat 2 Undang-Undang Dasar 1945 yang terdahulu, telah disebutkan bahwa kekuasaan negara yang tertinggi itu berada di tangan rakyat dan dilakukan oleh MPR sepenuhnya. Jadi, MPR ini sebagai lembaga negara tertinggi sebagai wakil seluruh rakyat Indonesia.

  1. Adapun tugas pokok MPR yaitu :
  • Menetapkan UUD,
  • Menetapkan Garis – garis besar haluan negara.
  • Memilih dan mengangkat presiden juga wakilnya.
  1. MPR juga mempunyai wewenang, yaitu :
  • Membuat putusan-putusan yang tidak dapat dibatalkan oleh lembaga negara lain, seperti penetapan GBHN yang pelaksanaannya ditugaskan kepada Presiden
  • Meminta pertanggungjawaban presiden/mandataris mengenai pelaksanaan GBHN
  • Melaksanakan pemilihan dan selanjutnya mengangkat Presiden dan Wakil Presiden
  • Mencabut mandat dan memberhentikan presiden dalam masa jabatannya apabila presiden/mandataris sungguh-sungguh melanggar haluan negara dan UUD;
  • Mengubah undang-undang.
  1. Presiden sebagai penyelenggaraan pemerintahan tertinggi di bawah MPR

Presiden merupakan penyelenggara pemerintah negara tertinggi dimana kedudukannya di bawah MPR. Presiden ini selain diangkat oleh MPR juga harus bertanggung jawab kepada MPR. Jadi presiden sebagai mandataris MPR yang wajib menjalankan putusan MPR.

  1. Pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat

Walaupun tidak bertanggung jawab kepada DRP, namun presiden tetap diawasi oleh DPR dalam pelaksanaan kekuasaan pemerintahannya. Selain itu mereka harus bekerja sama dalam pembentukan UU juga APBN. DPR mempunyai berbagai hak di bidang legislatif, seperti hak inisiatif, hak amandemen dan hak budget. Kemudian dalam bidang pengawasan, hak DPR ialah :

  • Hak tanya/bertanya kepada pemerintah
  • Hak interpelasi, yaitu meminta penjelasan atau keterangan kepada pemerintah
  • Hak Mosi (percaya/tidak percaya) kepada pemerintah
  • Hak Angket, yaitu hak untuk menyelidiki sesuatu hal
  • Hak Petisi, yaitu hak mengajukan usul/saran kepada pemerintah.
  1. Menteri sebagai pembantu presiden dan tidak bertanggung jawab kepada DPR

Sudah tahu kan kalau Presiden berhak untuk mengangkat dan memberhentikan para menteri negara. Kemudian menteri-menteri ini bertanggung jawab kepada Presiden, bukan kepada DPR. Kenapa seperti itu? Karena berdasarkan sistem kabinet presidensil di Indonesia. Jadi, menteri ini menjalankan kekuasaan pemerintah dimana prakteknya berada di bawah koordinasi dari Presiden.

  1. Kekuasaan kepala negara terbatas

Walaupun kepala negara tidak bertanggung jawab kepada DPR, namun bukan berarti kekuasaannya tidak terbatas. Seorang kepala negara harus memperhatikan dengan baik suara DPR. Bisa dikatakan bahwa DPR sejajar dengan presiden.

Negara-negara yang Menganut Sistem Demokrasi

Beberapa negara yang menganut sistem demokrasi, yaitu:

  1. Kanada
  2. Finlandia
  3. India
  4. Denmark
  5. Swedia
  6. Australia
  7. Austria
  8. Jerman

Kapan suatu Negara dikatakan Demokratis?

Suatu negara dapat dikatakan demokratis jika terdapat suatu proses perkembangan menuju ke arah keadaan yang lebih baik dalam melaksanakan nilai-nilai kemanusiaan asasi dan dalam memberi hak kepada masyarakat, baik individu maupun sosial untuk mewujudkan nilai-nilai itu.

Sumber

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *