Sobat FOSCA, kalau kalian ditanya apa itu PMI apa yang pertama terlintas di pikiran kalian? Pasti beberapa kalian menjawab donor darah, sebenarnya tugas PMI itu lebih banyak dari itu loh! jadi sebetulnya apa sih itu PMI? apa aja sih tujuan dari PMI? apa saja sih tugas tugasnya? Yuk simak penjelasan berikut!
Apa itu PMI?
Palang Merah Indonesia (PMI) adalah sebuah organisasi perhimpunan nasional di Indonesia yang bergerak dalam bidang sosial kemanusiaan. PMI tidak memihak golongan politik, ras, suku ataupun agama tertentu. PMI dalam pelaksanaannya juga tidak melakukan pembedaan, tetapi mengutamakan korban yang paling membutuhkan pertolongan segera untuk keselamatan jiwanya.
Sejarah PMI
Palang Merah Indonesia (PMI) didirikan sejak Zaman Kolonial Belanda pada 21 Oktober 1873 yang kala itu dinamakan Nederlands Rode Kruis Afdeling Indie (Nerkai) meski sayangnya dibubarkan pada masa Pemerintahan Belanda. Namun 17 Hari pasca proklamasi kemerdekaan yaitu pada 3 September 1945, Presiden Soekarno mengeluarkan perintah untuk membentuk Palang Merah Nasional. Atas perintah Presiden, Dr. Buntaran yang saat itu menjabat Menteri Kesehatan Republik Indonesia Kabinet 1 pada tanggal 5 September 1945 membentuk Panitia 5 yang terdiri dari: dr R. Mochtar (Ketua), dr. Bahder Djohan (Penulis), dan dr Djuhana, dr Marzuki, dr. Sitanala (anggota).
Akhirnya Perhimpunan Palang Merah Indonesia berhasil dibentuk pada 17 September 1945 dan merintis kegiatannya melalui bantuan korban perang revolusi kemerdekaan Republik Indonesia dan pengembalian tawanan perang sekutu maupun Jepang. Oleh karena kinerja tersebut, PMI mendapat pengakuan secara Internasional pada tahun 1950 dengan menjadi anggota Palang Merah Internasional dan disahkan keberadaannya secara nasional melalui Keppres No.25 tahun 1959 dan kemudian diperkuat dengan Keppres No.246 tahun 1963. Kini jaringan kerja PMI tersebar di 30 Daerah Propinsi / Tk.I dan 323 cabang di daerah Tk.II serta dukungan operasional 165 unit Transfusi Darah di seluruh Indonesia.
Tujuan PMI
PMI didirikan dengan tujuan untuk membantu meringankan penderitaan sesama manusia akibat bencana, baik bencana alam maupun bencana akibat ulah manusia, sesuai dengan kebutuhan dan mendahulukan keadaan yang lebih parah tanpa membedakan latar belakang korban yang ditolong.
Tugas Utama PMI
Kalau begitu, kira kira apa saja ya kegiatan PMI? berikut tugas tugas pokok dari PMI
- Penanganan Bencana
Penanganan bencana diberikan dengan memberikan pertolongan dan bantuan kepada korban karena bencana alam. Penanganannya seperti mengevakuasi korban bencana, melakukan pertolongan pertama, mendirikan penampungan darurat dan dapur umum, dan menyediakan akses air bersih dan sanitasi.
2. Pelayanan Sosial dan Kesehatan Masyarakat
Tujuan dalam melakukan tugas pelayanan sosial dan kesehatan masyarakat adalah untuk memperbaiki, mendukung, dan memberikan pelayanan kesehatan untuk masyarakat. Beberapa pelayanan yang diberikannya yaitu, pengendalian penyakit menular, seperti HIV, TBC, Flu burung, Malaria dan DBD. Menyediakan pelayanan sosial bagi lansia, anak jalanan dan memberikan pengetahuan dasar mengenai air bersih dan ilmu gizi.
3. Pembinaan PMR dan Relawan
PMI memberikan pembinaan kepada PMR maupun relawan untuk memberikan pendidikan dan pelatihan terkait kegiatan yang dilakukan oleh PMI. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya PMI.
4. Pelayanan Transfusi Darah
Pelayanan transfusi darah bertujuan untuk menjamin ketersediaan darah yang aman berkualitas, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Jika kamu ingin berpartisipasi sebagai pendonor darah, ada beberapa syarat umum donor darah PMI yang wajib Anda penuhi, yaitu:
- Sehat jasmani dan rohani
- Berusia 17-60 tahun, sedangkan untuk usia di bawah 17 tahun tetap boleh menjadi pendonor darah bila mendapat izin tertulis dari orangtua.
- Berat badan minimal 45 kg.
- Memiliki berat badan minimal 45 kilogram
- Suhu tubuh 36,6-37,5 derajat Celcius.
- Tekanan darah harus berada di angka 100-160 untuk sistolik dan 70-100 untuk diastolik.
- Saat pemeriksaan, denyut nadi harus sekitar 50-100 kali per menit.
- Kadar hemoglobin minimal 12 gr/dl untuk wanita, dan minimal 12,5 gr/dl untuk pria.
Bukan hanya yang tidak memenuhi syarat umum yang sudah dijelaskan, ada juga beberapa kelompok orang yang tidak diperbolehkan mendonorkan darahnya karena alasan kesehatan.
Berikut ini kelompok orang yang tidak boleh melakukan donor darah :
- Orang yang sedang hamil maupun menyusui,
- Mempunyai penyakit jantung dan paru,
- menderita kanker;
- menderita tekanan darah tinggi (hipertensi),
- menderita kencing manis (diabetes melitus),
- memiliki kecenderungan perdarahan abnormal atau kelainan darah lainnya,
- menderita epilepsi dan sering kejang,
- menderita atau pernah menderita hepatitis B atau C,
- mengidap sifilis,
- ketergantungan narkoba,
- kecanduan minuman beralkohol,
- mengidap atau beresiko tinggi terhadap HIV/AIDS.
Jika Anda sudah memenuhi syarat untuk donor darah, berikut beberapa tahapan yang dapat dilakukan jika kamu ingin mendonorkan darah :
Tahap Registrasi
- Mengisi formulir pendaftaran dan kuesioner kesehatan
Tahap Pemeriksaan Pendahuluan
- Pengukuran berat badan
- Pemeriksaan kadar haemoglobin darah
- Pemeriksaan golongan darah bagi pendonor pemula
Tahap Pemeriksaan Kesehatan oleh Dokter
- Anamnesis
- Pemeriksaan tekanan darah
- Pemeriksaan fisik sederhana
Tahap Pengambilan Darah Donor
- Cuci lengan donor
- Pengambilan darah
- Pengambilan sampel darah
Tahap Administrasi
- Mengambil kartu donor dan vitamin
Tahap Pemulihan
- Pendonor dianjurkan untuk istirahat setelah mendonorkan darah
Sumber :
- http://www.pmi.or.id
- https://www.pmimedan.or.id/
- https://pmijepara.or.id/
- https://utdpmidkijakarta.or.id
- https://www.halodoc.com
- https://linisehat.com
- http://ayodonor.pmi.or.id/about.php