Pengertian dan Sejarah Hari Pelajar Internasional
Mendekati akhir tahun 1939, tengah okupasi Cekoslowakia oleh Nazi Jerman di Praha telah terjadi demonstrasi oleh pelajarFakultas Kedokteran Charles University. Demonstrasi ini bertujuan untuk memerdekakan Republik Cekoslowakia dari okupasi Nazi Jerman.
Demonstrasi ini menyebabkan kematian Jan Opletal, seorang mahasiswa kedokteran yang ditembak mati. Kematian Jan Opletal hanya memperburuk keadaan Nazi Jerman hingga ribuan mahasiswa melakukan demonstrasi menentang okupasi Nazi Jerman. Pada 17 November 1939, Nazi Jerman kemudian menutup semua perguruan tinggi di Cekoslowakia, meletakkan 1200 mahasiswa ke kamp konsentrasi, dan juga mengeksekusi mati 9 pelajar dan dosen tanpa pengadilan. Berikut adalah nama nama 9 pelajar dan dosen yang dieksekusi tanpa pengadilan:
- Josef Matoušek
- Jaroslav Klíma
- Jan Weinert
- Josef Adamec
- Jan Černý
- Marek Frauwirt
- Bedřich Koukala
- Václav Šafránek
- František Skorkovský
Selain Nazi Jerman, juga ada kejadian berbahaya di Yunani pada tanggal 17 November. Tahun 1973, mahasiswa mahasiswa di Universitas Politeknik Athena mengadakan demonstrasi melawan Rezim Kolonel yang berkuasa pada saat itu. Perjuangan mereka diawali pada tanggal 14 November, para mahasiswa berhasil barikade sendiri dan mengoperasikan stasiun radio yang melakukan siaran kepada seluruh kota Athena. Siaran mereka pro demokratis, melawan junta yang berkuasa. Warga Yunani kemudian mendukung dan membantu demonstrasi ini secara langsung. Namun pada pagi 17 November mendatang, Tank AMX 30 menyerang gerbang depan Universitas Politeknik Athena yang didokumentasikan oleh seorang Jurnalis asal Belanda. Menurut investigasi, tidak terdapat kematian namun beberapa mahasiswa terluka berat.
Hak dan Kewajiban Pelajar
Setiap warga sekolah mempunyai hak dan juga kewajiban yang harus dipenuhi. Termasuk siswa (pelajar). Setiap pelajar mempunyai hak, namun pelajar juga harus menyelesaikan kewajibannya untuk mendapat hak. Berikut adalah hak dan juga kewajiban pelajar:
Kewajiban pelajar
- Wajib mengikuti mata pelajaran yang diberikan oleh guru
- Wajib menjaga kebersihan dan ketertiban di sekolah
- Wajib mentaati peraturan sekolah
- Wajib mengerjakan dan mengumpulkan tugas atas pengajaran yang sudah diterima
- Wajib menjaga sarana, dan tidak merusak fasilitas sekolah
- Wajib menjaga, menolong sesama teman, serta hormat kepada guru dan staf lainnya.
Hak pelajar
- Berhak mendapatkan ilmu pengetahuan
- Berhak mendapatkan pengajaran
- Berhak mendapatkan perlindungan
- Berhak mendapatkan perlakuan yang sama dari guru dan staf lainnya
- Berhak menggunakan fasilitas yang sudah disediakan di sekolah
- Berhak mendapatkan teman
Upaya Yang Pemerintah Lalukan Untuk Membuat Lingkungan Belajar Lebih Baik
Menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dan Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim, menetapkan empat program pokok kebijakan pendidikan “Merdeka Belajar”. Program tersebut meliputi Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), Ujian Nasional (UN), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi.
“Empat program pokok kebijakan pendidikan tersebut akan menjadi arah pembelajaran kedepan yang fokus pada arahan Bapak Presiden dan Wakil Presiden dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia,” demikian disampaikan Mendikbud pada peluncuran Empat Pokok Kebijakan Pendidikan “Merdeka Belajar”, di Jakarta, Rabu (11/12).
Arah kebijakan baru penyelenggaraan USBN, kata Mendikbud, pada tahun 2020 akan diterapkan dengan ujian yang diselenggarakan hanya oleh sekolah. Ujian tersebut dilakukan untuk menilai kompetensi siswa yang dapat dilakukan dalam bentuk tes tertulis atau bentuk penilaian lainnya yang lebih komprehensif, seperti portofolio dan penugasan (tugas kelompok, karya tulis, dan sebagainya). “Dengan itu, guru dan sekolah lebih merdeka dalam penilaian hasil belajar siswa. Anggaran USBN sendiri dapat dialihkan untuk mengembangkan kapasitas guru dan sekolah, guna meningkatkan kualitas pembelajaran,” terang Mendikbud.
Selanjutnya, mengenai ujian UN, tahun 2020 merupakan pelaksanaan UN untuk terakhir kalinya. “Penyelenggaraan UN tahun 2021, akan diubah menjadi Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter, yang terdiri dari kemampuan bernalar menggunakan bahasa (literasi), kemampuan bernalar menggunakan matematika (numerasi), dan penguatan pendidikan karakter,” jelas Mendikbud.
Pelaksanaan ujian tersebut akan dilakukan oleh siswa yang berada di tengah jenjang sekolah (misalnya kelas 4, 8, 11), sehingga dapat mendorong guru dan sekolah untuk memperbaiki mutu pembelajaran. Hasil ujian ini tidak digunakan untuk basis seleksi siswa ke jenjang selanjutnya. “Arah kebijakan ini juga mengacu pada praktik baik pada level internasional seperti PISA dan TIMSS,” tutur Mendikbud.
Sedangkan untuk penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), Kemendikbud akan menyederhanakannya dengan memangkas beberapa komponen. Dalam kebijakan baru tersebut, guru secara bebas dapat memilih, membuat, menggunakan, dan mengembangkan format RPP. Tiga komponen inti RPP terdiri dari tujuan pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan asesmen. “Penulisan RPP dilakukan dengan efisien dan efektif sehingga guru memiliki lebih banyak waktu untuk mempersiapkan dan mengevaluasi proses pembelajaran itu sendiri. Satu halaman saja cukup,” jelas Mendikbud.
Dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB), Kemendikbud tetap menggunakan sistem zonasi dengan kebijakan yang lebih fleksibel untuk mengakomodasi ketimpangan akses dan kualitas di berbagai daerah. Komposisi PPDB jalur zonasi dapat menerima siswa minimal 50 persen, jalur afirmasi minimal 15 persen, dan jalur perpindahan maksimal 5 persen. Sedangkan untuk jalur prestasi atau sisa 0-30 persen lainnya disesuaikan dengan kondisi daerah. “Daerah berwenang menentukan proporsi final dan menetapkan wilayah zonasi,” ujar Mendikbud.
Mendikbud berharap pemerintah daerah dan pusat dapat bergerak bersama dalam memeratakan akses dan kualitas pendidikan “Pemerataan akses dan kualitas pendidikan perlu diiringi dengan inisiatif lainnya oleh pemerintah daerah, seperti redistribusi guru ke sekolah yang kekurangan guru,” pesan Mendikbud.
Pada kesempatan ini, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy memberikan apresiasi kepada Mendikbud atas gagasan “Merdeka Belajar”. “Kami mendukung inisiatif Kemendikbud mengangkat gagasan tersebut. Dengan kebijakan ini guru dapat lebih fokus pada pembelajaran siswa dan siswa pun bisa lebih banyak belajar. Mari kita semua bersikap terbuka dan optimis dalam menyongsong perubahan
Cara Kita Sebagai Pelajar Untuk Membuat Lingkungan Belajar Lebih Baik
Lingkungan belajar yang baik tentunya akan meningkatkan semangat belajar. Untuk menciptakan lingkungan belajar tersebut dapat dengan menciptakan lingkungan belajar yang seru, yang membuat nyaman saat belajar.
Jika pelajar diberi kesempatan untuk bertanggung jawab atas pembelajaran mereka sendiri, pelajar akan lebih mungkin mendapat manfaat dari pelajaran, dan hal seperti ini lebih cenderung mampu memotivasi diri.
Faktor yang paling penting untuk menciptakan lingkungan belajar yang seru adalah suasana.Suasana adalah bagian yang sangat penting dan menyenangkan untuk menciptakan lingkungan belajar yang mendukung. Tempat belajar harus menjadi tempat yang dinamis dan menarik untuk belajar.
Bagaimana Cara Memperingati Hari Pelajar Internasional?
Sebagai sosok pelajar, sudah seharusnya mengetahui peringatan 17 November 2021 ini. Selain itu, sebagai pelajar juga seharusnya dapat mengisi momen tersebut dengan baik, seperti memperbaiki dan meningkatkan kualitasnya sebagai pelajar. Beberapa cara yang bisa dilakukan, yaitu menjadi pelajar yang menyukai hal baru dan mencari tahu, ikhlas dalam belajar, tidak malu untuk bertanya dan introspeksi diri. Melalui berbagai cara tersebut, diharapkan pelajar dapat memberikan manfaat yang baik untuk dirinya, masyarakat, maupun bangsa.
Sumber :
Membangun Lingkungan yang mendukung Proses belajar – Karir Anak
history_of_the_international_students_day.pdf (obessu.org
Gebyar hari pelajar internasional – https://www.indonesiana.id/